Mata Korban Terluka
Kanit Polsek Pancoran Iptu Wahidin mengatakan, perempuan yang jadi korban penyiraman air keras oleh suami alami luka di kelopak mata. Wajah korban tidak terkena luka bakar.
"Enggak keliatan luka bakar. Hanya luka memerah saja di bagian kelopak mata," kata Wahidin saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).
Baca Juga: Waspada, Polisi Sebut Ini Jam Rawan Kejahatan Begal Beraksi Saat Diperlakukan PSBB
Karena tidak terlalu parah, korban yang berusia 32 tahun itu langsung diperbolehkan pulang usai diperiksa di RS Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pelaku Pakai 4 Nomor HP Berbeda
Setelah memeriksa korban dan mempelajari video yang sempat viral tersebut, polisi telah mendapatkan beberapa informasi.
Saat ini, aparat kepolisian sedang berusaha memburu korban yang tak lain diakui korban sebagai suaminya sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Pancoran Iptu Wahidin mengatakan pelaku berinisial A (30) tidak memiliki tempat tinggal.
"Dia pindah-pindah. Numpang di Cirendeu, Balekambang, di Pasar Manggis, Pejompongan, di Pejambon," kata Wahidin saat dihubungi, Senin (4/5/2020).
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunJakarta.com |
KOMENTAR