Peristiwa penganiayaan itu akhirnya diselesaikan dengan kekeluargaan.
Yeni mencabut laporan di kepolisian karena merasa kasihan dengan kondisi kehidupan pelaku.
"Saya kasihan, pelaku harus mengurus sendirian anaknya yang berusia lima tahun. Jika saya tegas (melanjutkan proses hukum), anaknya sama siapa," kata Yeni.
Menurut Yeni, pelaku mengurus anak bungsunya karena istrinya bekerja di luar negeri. Anak tersebut bahkan selalu dibawa ke mana pun, termasuk saat pelaku pergi mengirimkan kayu ke luar kota.
Baca Juga: Apa Kabar Moge Milik Uje? Ustadz Zacky Mirza Mengaku Didatangi Almarhum Sebelum Membelinya
"Saat itu (penganiayaan) di pom bensin, anaknya ada di depan. Dibawa. (Laporan dicabut) Kembali ke hati nurani. Saya enggak tega (lihat anaknya), terlebih ini bulan puasa," jelas Yeni.
Sebelum mencabut laporan, Yeni sempat berkonsultasi dengan keluarga. Dia ingin mengambil jalan terbaik untuk kedua belah pihak.
"Pelaku sudah mengakui bersalah. Saya buat perjanjian supaya pelaku tidak mengulanginya lagi," ujarnya.
Korban cabut laporan
Panit 1 Reserse Kriminal Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat membenarkan bahwa permasalahan tersebut sudah selesai. Korban dan pelaku sudah islah.
"Tadi malam islah. Pihak korban mencabut laporan," jelas Ajat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu. Alasan yang menjadi pertimbangan, kata Ajat, pelaku mempunyai anak kecil.
Pelaku harus mengurus anaknya itu karena ibunya bekerja di luar negeri. "Kedua belah pihak sama-sama menyadari. Sudah islah di kantor (Polsek Parigi) tadi malam jam 22.00-an," katanya.
Status penyelidikan kasus ini, lanjut Ajat, dihentikan karena sudah ada pencabutan pelaporan oleh korban.
Tadi malam, kata dia, pihak Polsek sudah meminta petunjuk kepada pimpinan Polres terkait kasus ini.
"Jadi malam tadi diselesaikan, sudah dicabut laporannya," kata Ajat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Sopir Pikap Tampar Petugas SPBU Perempuan karena Tak Terima Ditegur".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com,Instagram.com/warung_jurnalis |
KOMENTAR