Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tak Terima Ditegur Saat Berkendara Pria Ini Pukuli Tetangganya, Korban Tersungkur Dihantam Pot

Parwata - Kamis, 30 April 2020 | 13:30 WIB
Ilustrasi pemukulan.
Tribun Solo
Ilustrasi pemukulan.

"Dia datang sama kakaknya. Disana terlebih cekcok, nah pelaku ini liat pot langsung dihatamkan ke kepala korban," katanya.

Terdengar suara keributan, warga sekitar pun berdatangan dan melerai pertikaian itu.

Korban yang tak terima dengan perilaku pelaku ini, langsung melakukan visum dan melaporkan ke Polsek Kemayoran.

"Saat ini pelaku kami amankan dan berupa barang bukti lain seperti visum dan pot bunga yang digunakan pelaku," ujarnya.

Akibat ulah pelaku kini ia terancam pasal 351 KUHP tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Tak Terima Ditegur, Seorang Pemuda Pukuli Tetangganya".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa