Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Empat Hari Petik 6 Unit Motor, Tiga Pelaku Susah Jalan Hanya Bisa Duduk, Semuanya Eks Napi

Parwata - Rabu, 22 April 2020 | 16:30 WIB
Kristanto (kanan), Hendra Purwanto (tengah), dua mantan napi yang baru bebas karena asimilasi kembali ditangkap karena kasus curanmor.
david yohanes/surya
Kristanto (kanan), Hendra Purwanto (tengah), dua mantan napi yang baru bebas karena asimilasi kembali ditangkap karena kasus curanmor.

Sepeda motor ini kemudian dibawa kabur ke Blitar.

Tanggal 9 April 2020 pukul 02,00 WIB, Babe dan kawan-kawan kembali mencuri motor jenis Yamaha Vega AG 2974 RE di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu.

Sepeda motor ini sempat dibawa ke Trenggalek, dan terlibat kecelakaan di Trenggalek.

"Barang bukti ini ditahan di Unit Laka Lantas Polres Trenggalek, karena terlibat kecelakaan di sana," sambung Yudo,

Masih di hari yang sama, pukul 04.30 WIB kawanan ini juga mencuri Honda BeAT AG 6673 RCJ di Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu.

Baca Juga: Maling Motor Bonus Belanjaan, STNK Juga Ngikut, Emak-emak Panik Mencari dan Lapor Polisi

Barang bukti sepeda motor ini berhasil diamankan Timsus Macan Agung dan dijadikan barang bukti.

Sempat berhenti satu hari, kawanan ini kembali beraksi pada tanggal 11 April 2020 pukul 03.00 WIB di sebuah rumah kos di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.

Dua motor berhasil dibawa kabur, masing-masing Honda Scoopy AG 5073 RCG dan Yamaha Mio AG 5570 RAQ.

Motor Scoopy sempat dijual ke Kabupaten Bojonegoro, sedangkan Yamaha Mio berhasil disita polisi.

Motor yang dicuri rata-rata tidak dikunci dan diparkir tanpa pengamanan tambahan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa