Sepeda motor ini kemudian dibawa kabur ke Blitar.
Tanggal 9 April 2020 pukul 02,00 WIB, Babe dan kawan-kawan kembali mencuri motor jenis Yamaha Vega AG 2974 RE di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu.
Sepeda motor ini sempat dibawa ke Trenggalek, dan terlibat kecelakaan di Trenggalek.
"Barang bukti ini ditahan di Unit Laka Lantas Polres Trenggalek, karena terlibat kecelakaan di sana," sambung Yudo,
Masih di hari yang sama, pukul 04.30 WIB kawanan ini juga mencuri Honda BeAT AG 6673 RCJ di Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu.
Baca Juga: Maling Motor Bonus Belanjaan, STNK Juga Ngikut, Emak-emak Panik Mencari dan Lapor Polisi
Barang bukti sepeda motor ini berhasil diamankan Timsus Macan Agung dan dijadikan barang bukti.
Sempat berhenti satu hari, kawanan ini kembali beraksi pada tanggal 11 April 2020 pukul 03.00 WIB di sebuah rumah kos di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.
Dua motor berhasil dibawa kabur, masing-masing Honda Scoopy AG 5073 RCG dan Yamaha Mio AG 5570 RAQ.
Motor Scoopy sempat dijual ke Kabupaten Bojonegoro, sedangkan Yamaha Mio berhasil disita polisi.
Motor yang dicuri rata-rata tidak dikunci dan diparkir tanpa pengamanan tambahan.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR