Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bilangnya Disuruh Pemilik, Toyota Calya Pindah Lokasi, GPS Aktif Endingnya Pelaku Balik Lagi Ke Bui

Parwata - Rabu, 15 April 2020 | 12:30 WIB
Andi Rahman (27) dan mobil hasil curian saat diamankan Polsekta Muara Jawa, Kutai Kertanegara, Kaltim Sabtu (11/4/2020).
(Dok. Polsekta Muara Jawa, Kukar. )
Andi Rahman (27) dan mobil hasil curian saat diamankan Polsekta Muara Jawa, Kutai Kertanegara, Kaltim Sabtu (11/4/2020).

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Muara Jawa langsung melacak dan membekuk pelaku di kawasan Kampung Baru, Balikpapan, Sabtu (11/4/2020) malam.

Berdasarkan catatan polisi, kata Anton, pelaku sudah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa.

“Kalau tidak salah, ini ketiga kalinya kami menangkapnya,” ungkap Anton.

Atas perbuatannya, Andi dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sepekan Bebas karena Asimilasi, Eks Napi Rutan Balikpapan Kembali Dibui".


-------------------------------------------
Ingin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa