Otomania.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang Tiga Dusun Kenanti Desa Jatisuko Kecamatan Jatipuro Kabupaten Karanganyar.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (20/3/2020) sekira pukul 06.30 melibatkan dua kendaran.
Yakni Toyota Kijang Nopol AD 8428 ER dengan Honda Scoopy Nopol AD 6357 AMF.
Melansir dari Tribunjateng.com, Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara motor dan pemboncengnya meninggal dunia.
Korban bernama Yanto (42) dan Sri Paramita (35).
Kronologi kecelakaan maut itu bermula mobil yang dikemudikan warga Wonogiri, Sutarno (48) melaju dari selatan arah Jatipuro menuju ke utara arah Jumantono.
Arah sebaliknya, melaju sepeda motor Scoopy yang dikendarai Yanto dan Sri.
Mobil Kijang melaju terlalu ke kanan. Karena jarak terlalu dekat, menabrak sepeda motor dari arah berlawanan.
"Kedua pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia," kata Kanit Laka Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Sutarno saat dihubungi Tribunjateng.com.
Baca Juga: Truk Nyelonong Gak Pake Rem, Dua Mobil dan Tiga Motor Borongan Ditabrak
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR