Otomania.com - Terjadi sebuah kecelakaan, dimana sebuah mobil ditabrak kereta yang terjadi di lampung Utara.
Kereta tersebut menghantam mobil di perlintasan Jalan Dahlia, Kotabumi, Lampung Utara.
Kejadian kereta manabrak mobil tersebut pada Rabu (26/2/2020), sekitar pukul 04.30 WIB.
Melansir dari Tribunlampung.co.id, dalam kejadian itu, Toyota Yaris BE 2824 CD mengalami kerusakan parah.
Saat itu, mobil dari arah Jalan Ahmad Akuan Rejosari.
Hendak ke arah Kotabumi menuju pasar pagi Kotabumi. Dan setibanya di lokasi kejadian, sedang melintas kereta api babaranjang.
Kereta babaranjang tersebut dari arah Bandar Lampung menuju Palembang. Kereta dengan lokomotif 3002 KA 302 itu menabrak mobil hingga menyeretnya hingga sejauh 10 meter.
Anggota Polri
Kasatlantas Polres Lampung Utara AKP M Yani Endang mengatakan di dalam mobil Toyota Yaris, yang mengalami kecelakaan merupakan seorang anggota Polri.
“Penumpang mobil Yaris anggota Polri. Kalau dinas di mana nanti ada perwakilan dari Polres Mesuji yang ke mari (ke Polres Lampura),” katanya singkat, Rabu 26 Februari 2020.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | tribunlampung.co.id |
KOMENTAR