Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Alasan Gak Masuk Akal, Juru Parkir Ditangkap Bawa Sabu. Ngakunya Biar Kuat Jaga Parkiran Truk

Parwata - Jumat, 20 Maret 2020 | 16:00 WIB
Kapolsek Wonokromo didampingi Kanit Reskrim saat menunjukkan tersangka dan barang bukti
TRIBUNJATIM.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Kapolsek Wonokromo didampingi Kanit Reskrim saat menunjukkan tersangka dan barang bukti

Otomania.com - Unit reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, meringkus seorang pria bernama M Al Amin (43).

Al Amin merupakan pria paruh baya asal Krembangan Surabaya, dirungkus polisi bukannya tanpa alasan.

Dirinya dirigkus karena mengendarai moto engan secara ugal-ugalan.

Yang kemudian dikejar oleh petuga polisi dan dihentikan.

Baca Juga: Akibat Ugal-ugalan, Sopir Hilang Kendali, Ngerem Pakai Pohon Muka Truk Tanah Remuk

Melansir dari Tribunjatim.com, saat digeledah, dari saku tersangka, polisi temukan satu poket sabu seberat 0,70 gram.

Kapolsek Wonokromo Kompol Christoper Adhikara Lebang menuturkan.

Awalnya anggota opsnal berpatroli antisipasi kejahatan jalanan di Surabaya.

Sesampai di Jalan Perak, opsnal melihat tersangka mengendarai motor secara ugal-ugalan dan membahayakan nyawanya serta pengendara lain.

"Anggota yang curiga kemudian mengejar dan menghentikan tersangka di Jalan Rajawali."

"Kecurigaan kami membuahkan hasil, saat digeledah ada satu plastik klip sabu di saku tersangka" kata Christoper, Kamis (19/3/2020).

Tak dapat mengelak, Al Amin kemudian digelandang ke Mapolsek Wonokromo.

Hasil interogasi mengatakan jika ia mendapat serbuk haram itu dari temannya di wilayah Benteng Perak.

Baca Juga: Bocah SMP Bermotor Ugal-ugalan, Tewas Tertabrak Mobil Pengangkut Uang Rp 8 Miliar

Pria yang sehari-hari jadi juru parkir truk di pelabuhan itu sudah sering mengkonsumsi sabu agar kuat saat menjaga kendaraan yang diparkir olehnya.

"Untuk stamina kerja. Sudah setahunan kenal sabu. Belinya di Benteng situ. Pakainya pas di dalam truk," aku tersangka.

Akibat perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan pasal 112, 114 KUHP, UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Curiganya Polisi Lihat Pria Surabaya Kendarai Motor Ugal-ugalan, Saat Digeledah Ketemu Benda Bahaya,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa