Otomania.com - Karena sayang terhadap anaknya seorang bapak memberikan hadiah unit motor kepada anak-anaknya.
Namun motor yang diberikan pada anaknya tersebut merupakan motor dari hasil kejahatan pencurian.
Melansir dari Tribunjateng.com, berikut pengakuan pelaku pencurian, FS alias P warga Bandarharjo Kecamatan Semarang Utara kepada Tribun Jateng, Kamis (19/3/2020).
"Motor curian tidak saya jual, tetapi saya berikan kepada anak untuk aktifitas sehari-hari," ujar FS.
FS mengaku ketika melakukan aksi pencurian motor tidak direncanakan sebelumnya.
Baca Juga: Keasyikan Main Game Tak Sadar Kunci Motor Diambil, Honda Vario Raib Dibawa Dua Residivis
Dia beraksi spontan, saat ada motor yang kemungkinan bisa dicuri, dia lalu beraksi.
"Terus terang ketika saya ambil motor saya tidak sengaja," terangnya.
Dua motor yang dicuri tersangka berupa motor Honda Vario warna putih biru berplat nomor K 2745 LU.
Motor tersebut milik Maisaroh (27) warga Winong Kabupaten Pati yang dicuri tersangka di Jalan Kebonharjo, Jumat (6/3/2020) pukul 20.00 WIB.
Sedangkan motor lainnya berupa Honda Vario warna Hitam tanpa plat nomor yang dicuri di Pasar Surtikanti namun tidak ada laporan dari korban.
Baca Juga: Begal dan Korban Terlibat Tarik Menarik Kunci Motor, Pelaku Nyerah Setelah Korban Panggil Namanya
Dalam dua aksinya, dia lakukan saat pemilik kendaraan lengah yakni lupa mencabut kunci motor.
"Ketika melakukan pencurian yang pertama saya tidak berniat karena saat itu akan membeli ikan hias di Pasar Ikan Hias Surtikanti Semarang Utara, saya melihat ada kunci yang masih menempel di motor vario hitam lalu saya ambil," katanya.
Kemudian dalam aksi terakhirnya di depan toko Hijab Jalan Kebonharjo Kelurahan Tanjung Mas Kecamatan Semarang Utara.
Tersangka melihat kendaraan yang dikendarai seorang ibu yang akan membeli hijab.
Ketika korban lupa mencabut kunci motor, tersangka yang saat itu sedang berteduh lantaran hujan deras melihat kunci motor yang masih menempel lalu tersangka langsung melakukan aksinya.
Baca Juga: Pelaku Curanmor Anti Mainstream, Modal Obeng Untuk Bobol Kunci Motor, Celurit Selalu Dibawa
Tersangka langsung membawa motor hasil curian tersebut ke Pasar Panggung Kidul Semarang Utara untuk menyimpan motor di kios milik tersangka di pasar tersebut.
"Saya meninggalkan motor milik saya di toko Hijab itu, setelah menyimpan motor hasil curian saya kembali ke tempat tersebut untuk mengambil motor saya dengan di antar seorang teman," ujar FS.
Selepas mengambil motor, FS yang sehari-hari bekerja sebagai satpam di perumahan ini;
Mengaku kembali ke Pasar Panggung Kidul untuk mengganti plat nomor kendaraan palsu dengan tujuan agar tidak dikenali pemiliknya.
"Saya hanya dua kali mencuri, dulu pernah di penjara di Polrestabes Semarang karena jadi penadah motor curian sekitar tahun 2006," katanya.
Namun aksi tersangka dapat diungkap Unit Reskrim Semarang Utara pada Senin (16/3/2020).
Polisi menyarangkan timah panas di kaki kanan tersangka lantaran pelaku berusaha kabur saat ditangkap.
Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pria di Semarang Ini Hadiahkan Motor Curian Ke Anak,
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR