Otomania.com - Sebuah aksi tindak pindana pencurian dengan kekerasan terjadi pada Selasa (3/3/2020) dengan korban diketahui seorang perempuan bernama Amalia (19).
Aksi tersebut terjadi jalan Sekayu-Plakat Tinggi atau Pal II Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu, Muba.
Melansir dari Sripoku.com, Kapolres Muba, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK, melalui Plt Kapolsek Sekayu, Iptu Ade Nurdin SH, mengatakan.
Saat itu korban dibuntuti oleh dua orang tersangka dengan menggunakan Honda CB 150 dan langsung mepet dari samping kanan.
Baca Juga: Niat Pulang Kampung Sirna, Golok Depan Mata Sampai Ditendang Begal, Honda Vario Pasrah Diserahkan
"Kemudian tersangka yang posisinya di depan memutar kunci kontak motor korban hingga mati dan tersangka yang duduk diboncengan menarik kuncinya hingga terjadilah tarik menarik antara korban dan tersangka sampai terputusnya kunci kontak korban," ujarnya.
Pada saat itu juga korban mengenali salah satu tersangka dan berteriak nyebut nama tersangka Madon.
Tersangka yang mendengar teriakan tersebut langsung meninggalkan korban tanpa hasil.
"Usai kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Mapolsek Sekayu.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Sripoku.com |
KOMENTAR