Amin menjelaskan, kronologis pencurian, menurut keterangan korban, terjadi pada Rabu, 11 Maret 2020 sekira pukul 19.30 WIB.
Saat itu, terus Amin, motor sedang diparkirkan di depan rumah oleh korban.
"Sepeda motor tersebut diparkir oleh korban dengan terkunci stang di halaman depan rumah," ujar Amin.
"Dugaannya, motor dicuri oleh dua orang, berjenis kelamin laki-laki dan belum diketahui identitasnya," jelas Amin.
Amin menjelaskan, selain melapor, korban juga sempat bersama-sama warga melakukan pencarian.
Warga pun akhirnya berhasil mengetahui motor mengarah ke Pekon Sumur Tujuh.
Upaya pengejaran membuahkan hasil.
Diduga para pelaku ketakutan, sehingga meninggalkan sepeda motor Honda Revo B 6372 SRY, warna abu-abu tersebut.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | tribunlampung.co.id |
KOMENTAR