Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Toko Barang Antik Buyar Diseruduk Truk, Pemilik Minta Ganti Rugi Rp 13 Juta, Simak Kronologinya

Parwata - Jumat, 6 Maret 2020 | 15:00 WIB
Sebuah toko barang antik nyaris luluh lantak usai ditabrak truk karena sopir mengantuk di Jalan Solo-Jogja, Dukuh Margorejo, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Klaten, Kamis (5/3/2020).
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Sebuah toko barang antik nyaris luluh lantak usai ditabrak truk karena sopir mengantuk di Jalan Solo-Jogja, Dukuh Margorejo, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Klaten, Kamis (5/3/2020).

Otomania.com - Karena mengantuk saat mengemudikan truk berakhir menabrak sebuah toko di pinggir jalan.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Solo-Jogja, Dukuh Margorejo, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Klaten, Kamis (5/3/2020).

Melansir dari Tribunsolo.com, Dari informasi yang berhasil dihimpun truk bermuatan makanan ringan tersebut.

Menabrak sebuah toko yang menjual barang-barang antik.

Baca Juga: Truk Tabrak Truk Hingga Salah Satunya Terguling, Dua Motor Ikut Jadi Korban

Menurut anak dari pemilik rumah toko, Aditya Rio Wibowo (34), mengaku kejadian tersebut terjadi pagi hari saat belum dibuka.

Rio mengatakan jika sopir tersebut mengaku mengantuk dalam berkendara.

"Dari pengakuan sopir ke kita, dia mengaku mengantuk," tuturnya.

Dia berharap sopir truk bernama Edi Hartono (43) warga Probolinggo, Jawa Timur itu dapat mempertanggungjawabkan kerugian yang mereka alami.

Baca Juga: Rem Blong, Truk Tabrak Truk Depannya Dan Menabrak Motor Juga Rumah

"Harapan kami, sopir truk tanggung jawab atas kerugian yang kami alami mencapai Rp 13 juta," ungkapnya.

Kanit Laka Satlantas Polres Klaten, Iptu Panut Haryono menjelaskan.

Pihaknya langsung mendatangi lokasi di Jalan Solo-Jogja, Dukuh Margorejo, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara.

Panut mengatakan kejadian tersebut masih kami proses lebih lanjut.

"Sudah ditangani," aku dia. 

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Sopir Mengantuk, Truk Seruduk Toko Barang Antik di Klaten, Pemilik Minta Ganti Rugi Rp 13 Juta,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunSolo.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa