"Harapan kami, sopir truk tanggung jawab atas kerugian yang kami alami mencapai Rp 13 juta," ungkapnya.
Kanit Laka Satlantas Polres Klaten, Iptu Panut Haryono menjelaskan.
Pihaknya langsung mendatangi lokasi di Jalan Solo-Jogja, Dukuh Margorejo, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara.
Panut mengatakan kejadian tersebut masih kami proses lebih lanjut.
"Sudah ditangani," aku dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Sopir Mengantuk, Truk Seruduk Toko Barang Antik di Klaten, Pemilik Minta Ganti Rugi Rp 13 Juta,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunSolo.com |
KOMENTAR