Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online Desersi dari TNI, Hobi Rampas Mobil Dilakukan Sejak Masih Aktif

Indra Aditya - Kamis, 5 Maret 2020 | 14:30 WIB
Pecetan dari TNI, pelaku pembunuhan driver taksi online memang sering melakukan kriminal sejak masih aktif
Tribun Jateng/Raka F Pujangga
Pecetan dari TNI, pelaku pembunuhan driver taksi online memang sering melakukan kriminal sejak masih aktif

Otomania.com – Pelaku pembunuhan driver taksi online berhasil ditangkap ‎Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara.

Pria bernama Dedi Safi'i berstatus desersi dari TNI pada tahun 2007.

Dedi diketahui sebelumnya merupakan mantan anggota TNI Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa, Salatiga‎.

Kasat‎ Reskrim Polres Jepara, Yosi Andi Kusuma membenarkan, jika pelaku keluar dari TNI karena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Dalam putusan sidangnya, yang saya tahu pelaku ini keluar karena desersi," ujarnya saat  gelar perkara, Rabu (4/3/2020).

Berdasarkan informasi pelaku dipecat karena diketahui seringkali menggelapkan mobil temannya sehingga kebiasaannya mengambil mobil milik orang lain itu sudah berlangsung lama hingga sekarang.

Baca Juga: Upgrade Mobil Bekas Taksi eks Blue Bird, Tambah Rp 5 Jutaan, Tampang Taksinya Sirna!

"Tapi yang merampas mobil hingga membunuh korbannya, menurut pengakuan tersangka baru pertama kal‎i," jelas dia.

Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto menjelaskan, kronologi kejadiannya jika pelaku telah lama mengincar korban.

Hingga pada akhirnya, pelaku melakukan eksekusi tersebut pada tanggal 4 Februari 2020.

Pelaku menemui korban di dekat swalayan Matahari Kudus untuk mengantarkan ke kontrakannya di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.

"Sebelum sampai lokasi, tersangka ini meminta korban untuk berhenti di dekat perempatan Jetak dan menusukkan pisau dari dalam tas," ujar dia.

Baca Juga: Kreatif Banget! Toyota Vios Melawan Kodrat, Biasa jadi Taksi, Kini Buat Bajak Sawah, Ban Jadi Aneh

Setelah menusuk korban dua kali di bagian dada sebanyak dua kali.

Lalu korban dicekik hingga tidak berdaya.

Kemudian tersangka menguasai mobil dan membawa korban langsung ke kontrakannya untuk dibungkus menggunakan selimut.

"Pelaku melakukan pembunuhan dengan keji, karena setelah tewas itu. Dia membungkusnya menggunakan selimut dan mengikatnya menggunakan tali rafia," jelas dia.

Kemudian keesokan harinya, pada tanggal 5 Februari 2020 sekitar pukul 04.00, kor‎ban dibuang di Jembatan ketileng, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.

Baca Juga: Tatapan Kosong Otak Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online Saat Divonis Hakim

Hingga akhirnya tubuh korban ditemukan sekitar pukul 06.10 pada hari Kamis (6/2/2020) di Sungai SWD II, Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.

"Sebaik-baiknya menyembunyikan bangkai, akhirnya akan tercium juga," jelas dia.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pecatan TNI Jadi Tersangka Pembunuhan Sopir Grab di Jepara,

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa