JW berprofesi sebagai guru kesenian di salah satu SMA Negeri di Padang Pariaman.
"Pengamanan oknum guru tersebut berawal dari laporan orang tua korban kepada kami tentang dugaan persetubuhan yang dialami anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani, Rabu (26/2/2020).
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman menambahkan, korban pencabulan adalah murid pelaku sendiri.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, JW mengiming-imingi korban akan memberi nilai yang bagus.
Sejumlah rayuan dan janji pun diberikan pada korban, mulai dari dibawa shopping.
Baca Juga: Bahayanya Berkendara di Samping Truk, Siswi SMA Ini Tewas Tergilas Gara-gara Oleng Saat Ngerem
Korban juga diberi uang jajan serta dijanjikan akan dibelikan satu ini smartphone.
"Korban diiming-imingi nilai yang bagus, akan dibawa shoping, janji dikasih uang jajan serta akan dibelikan satu unit handphone android merek Oppo," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani.
Berdasarkan laporan dari orangtua korban, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku ada di sekolah.
Setelah melakukan koordinasi dan meminta izin pada pihak sekolah, JW pun diamankan dan dibawa ke Polres Padang Pariaman.
Setelah diamankan, lanjut Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, pelaku mengakui tindakan asusila tersebut.
Dari keterangan pelaku diketahui tindakan cabul itu dilakukannya di dalam mobil miliknya.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR