Otomania.com - Seorang anak masih mengenakan baju seragam SD mengendari motor menangis saat dihentikan polisi.
Anak dengan baju sergam SD tersebut berinisial S (10) menangis karena disetop polisi, mengaku disuruh orang tuanya.
Melansir dari TribunLampung.co.id, siswa yang baru kelas lima SD itu mengaku diminta orangtuanya untuk memanggil tukang ojek.
Dan dia pun membawa motor mendatangi pangkalan ojek di simpang Tugu Pemuda, Kecamatan Pringsewu, Kamis (27/2/2020).
Baca Juga: Street Manners: Jangan Nekat! Anak SMP Pakai Motor ke Sekolah, Bisa Kena Kurungan 4 Bulan
Namun apesnya, S berpapasan petugas Polres Pringsewu yang saat itu sedang mengadakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada para tukang ojek pangkalan.
S pun dihentikan oleh Kanit Dikyasa Lalu Lintas Polres Pringsewu Aipda Yuliansyah Idrus.
Yuliansyah pun mengaku prihatin karena ada orangtua yang membebaskan anak belum cukup umur mengendarai sepeda motor.
"Seharusnya, orangtua lebih aktif memberikan pendidikan lalu lintas terhadap anak dan lebih aktif melindungi anaknya," ujar Yuliansyah.
Baca Juga: Batal Ngebut, Anak-Anak Muda Bermotor Ini Malah Jalan Jongkok
Kendati begitu, Yuliansyah mengaku tidak memberlakukan tilang kepada si anak. Ia hanya memberikan nasihat.
"Saya nasihati, nangis. Kemudian saya berikan arahan dan akhirnya mengerti apa yang dilakukan itu salah," ungkap Yuliansyah.
Yuliansyah mengungkapkan, anak itu belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Sementara, SIM adalah syarat seseorang mengemudi kendaraan bermotor.
Baca Juga: Anak Punk Berhamburan Dari Atas Truk, Dihadang Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota, Tujuannya Mulia
Yuliansyah mengungkapkan, sesuai Undang-undang No 22 Tahun 2009, ketentuan membawa kendaraan adalah usia minimal 17 tahun yang dibuktikan dengan KTP.
Dia mengatakan, anak di bawah umur dari sisi aspek kejiwaan memiliki sifat labil dalam mengendalikan emosionalnya.
Karena itu, saat berkendara kendaraan bermotor dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Bocah SD Nangis Disetop Polisi Ternyata Disuruh Orangtuanya Panggil Ojek,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | tribunlampung.co.id |
KOMENTAR