Meski atas nama orang lain, DR mengaku ia yang selama ini membayar cicilan motor setelah anak buahnya tak mampu membayat cicilan.
"Anak buah saya yang kredit ini, dua bulan nunggak saya bayar. Kata dia mau berhenti dan dia (anak buah DR) mau minta ganti uang DP."
"Motornya mau ditarik agen terserah saya minta ganti uang yang saya tombok itu. Saya mengaku salah," ujar DR.
DR mengaku tindakannya mencuri motornya itu salah.
Namun, hal itu ia lakukan karena ia sakit hati karena motor tersebut ditarik leasing tanpa sepengetahuannya.
Baca Juga: Maling Motor Pasang Iklan di Facebook, Pemilik Pasang Jebakan, Umpan Dimakan
Setelah mencuri, DR kemudian mengubah warna motornya.
"Iya saya anggota ASN, Sudah 17 tahun bekerja. Saya ubah warna itu untuk mengelabui BAF," ungkap DR yang merupakan anggota ASN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Saat ini, pelaku DR masih menjalani proses penyelidikan di Sat Reskrim Polres Pangkalpinang guna mendalami informasi terkait perkara ini.
Kronologi Pencurian
Tertangkapnya DR berawal dari laporan Al Ferdinand Andre Putra, karyawan PT BAF.
Ia melaporkan telah kehilangan motor Yamaha Mio M3 warna merah yang terparkit di halaman parkir BAF pada Rabu (12/2/2020).
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR