Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Resah Pakaian Dalam Wanita Hilang, Pelaku Dijebak Ternyata Dipasang di Jok Motor Untuk Pelampiasan Hasrat

Parwata - Minggu, 23 Februari 2020 | 15:15 WIB
Pelaku yang mencuri pakaian dalam milik warga Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, saat ditangkap warga.
TRIBUNSOLO.COM/ISTIMEWA
Pelaku yang mencuri pakaian dalam milik warga Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, saat ditangkap warga.

Otomania.com - Warga Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten merasa resah.

Hal tersebut terjadi karena pakaian dalam wanita milik warga yang hilang.

Melansir dari Tribunsolo.com, Minggu (23/2/2020) pukul 05.00 WIB, pelaku pencuri pakaian dalam milik warga berhasil dijebak .

Saat ditemui TribunSolo.com, Ketua RW 07, Sarmo (49) mengaku menjebak pelaku dengan mengkaitkan benang ke bungkusan pakaian dalam yang sengaja ditinggal.

Baca Juga: Belum Tertangkap, Jambret Pakai Honda CBR dan Pakaian Serbahitam Bolak-Balik Beraksi Di Jalan Jenderal Sudirman

"Kami menjebak pelaku dengan cara mengkaitkan benang di bungkusan pakaian dalam yang sengaja disiapkan warga," akui Sarmo.

Sarmo lalu menjelaskan proses penjebakannya.

"Pada saat bungkusan itu akan diambil pelaku, benang tersebut kita ikuti dulu sampai dia berhenti," ungkap Sarmo.

"Setelah pelaku berhenti, kami tidak langsung menggerebek pelaku, kita intai dulu apa yang dia lakukan," tambahnya.

Ia melihat pelaku berhenti di motornya, lalu pelaku membuka jok motornya.

Pelaku mengibaratkan jok tersebut seolah-olah seperti perempuan.

"Pelaku memakaikan kerudung di jok motor itu, lalu memasukkan pakaian dalam yang dia ambil ke jok tersebut agar bisa menyerupainya fisik perempuan," lanjutnya.

Lalu, ia melihat pelaku melihat handphone dan melihat pelaku seperti melakukan hubungan seksual.

"Setelah kita sudah tahu apa motif yang dia lakukan, kami langsung menangkap dan membawanya ke balai warga," ungkapnya.

Baca Juga: Gak Ada Kapoknya! Dulu Dipenjara Karena Mencuri Baju, Kini Empat Residivis Ini Bakal 'Sekolah' Lagi Gara-gara Curi Motor

Lalu ia menerangkan indentitas pelaku.

"Pelaku bernama Ar (17), warga Ngalas, Klaten Selatan," terang Sarmo.

Warga dan keluarga pelaku sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke kepolisian.

"Pelaku tidak dibawa Polsek Klaten Tengah, kami serahkan ke orang tua karena orang tuanya datang dan pelaku mau menandatangani surat pernyataan tidak melakukan tindakan itu lagi," pungkasnya.

Alami Gangguan Jiwa

Pencuri pakaian dalam yang dijebak warga ternyata mengalami gangguan jiwa.

Ketua RW 07, Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Sarmo (49), mengungkapkan alasan pelaku melakukan tindakan tersebut.

"Dari pengakuan orangtuanya, pelaku bisa melakukan tindakan itu karena mengidap kelainan jiwa," ungkap Sarmo, Minggu (23/2/2020).

Ia mengatakan bahwa pelaku sudah pernah dibawa ke rumah sakit jiwa, untuk berobat.

"Pelaku pernah dibawa orangtuanya ke Rumah Sakit Jiwa, untuk melakukan pengobatan," kata Sarmo.

Baca Juga: Maling Cekatan, Bisa Beraksi Bahkan di Gang Sempit, Sepak Terjangnya Terekam CCTV

Lalu, ia menjelaskan penyakit kejiwaan yang diidap pelaku.

"Orangtuanya menjelaskan kepada kami, bahwa ia mengidap kelainan jiwa, hasrat seksual tinggi," terangnya.

Diberitakan sebelumnya pelaku bernama Ar (17) mencuri pakaian dalam milik warga.

Sarmo mengatakan pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali.

"Dua kali, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut di Dukuh Jiwan, Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes dan di sini," ungkapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Pakaian Dalam Sering Hilang, Warga Klaten Jebak Pelaku yang Lakukan Hal Tak Senonoh seusai Beraksi,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunSolo.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa