Otomania.com - Satu komplotan pencuri motor berhasil ditangkap oleh Tim Khusus (Timsus) Macan Agung, Satreskrim Polres Tulungagung.
Komplotan pencuri motor yang ditangkap tersebut terdiri dari tiga orang pelaku yang berusia belasan tahun.
Ketiga pelaku tersebut adalah WS (16) dan HY (17) asal Kecamatan Kedungwaru, serta YG (15) asal Kabupaten Trenggalek.
Melansir dari Surya.co.id, meski yang paling Muda, ternyata YG adalah otak dari komplotan ini dan pernah dihukum dalam kasus yang sama.
“Dia menjadi otak sekaligus eksekutornya. Dia juga seorang residivis,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Selasa (18/2/2020).
Baca Juga: Identitas Pencuri Motor Beratribut Ojek Online Telah diketahui, Tinggal Ciduk
Terakhir YG dan kawan-kawan beraksi di Desa/Kecamatan, pada Kamis (6/2/2020) lalu.
Mereka mendatangi tempat pertunjukan seni jaranan dengan motor Honda Beat AG 6650 RAK.
Di arena seni jaranan itu, mereka mendapati sepeda motor Honda Beat AG 5989 RBS milik DK (16), yang diparkir tanpa pengamanan.
“Awalnya mereka dorong motor ini sampai di tempat yang sepi. Barulah mereka otak-atik,” sambung EG Pandia.
Tiga sekawan ini pernah sekolah di sekolah kejuruan, jurusan otomotif namun tidak sampai lulus.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR