Namun nahas, korban terjatuh dan langsung diserap serta dianiaya pelaku menggunakan senjata tajam yang dipegangnya.
"Akibat dianiaya, korban mengalami luka bacok pada jari telunjuk, jari tengah bagian kanan, kemudian luka robek bagian dalam jari jempol kanan, luka robek pada jari jempol kaki kiri, dan luka robek pada pelipis bagian kiri," kata Kapolsek Oebobo Kompol I Ketut Saba saat menghubungi POS-KUPANG.COM, Kamis (13/2/2020).
Diakuinya, pihak keluarga korban belum melakukan laporan polisi secara resmi terkait persoalan tersebut.
Namun demikian, pihak kepolisian bergerak cepat dan telah mengamankan barang bukti.
Pelaku, lanjut Kapolsek Oebobo, sempat melarikan diri namun diamankan oleh polisi.
"Pelaku baru diamankan pada malam hari sekira pukul 18.00 Wita," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Tidak Bisa Antar Anak Pelaku ke Sekolah, Tukang Ojek di Kupang Dibacok,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR