Kedua pemuda berinisial RW (18) dan HS (18) itu beraksi pada Rabu (12/2/2020) malam.
Kapolsek Kalianda Iptu Dedi Suhendi mengatakan, RW dan HS tercatat sebagai pelajar di sebuah SMA di Lampung Selatan.
Keduanya merupakan warga Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.
“Benar keduanya masih berstatus pelajar,” kata Dedi, Kamis (13/2/2020).
Kedua pelaku kini telah diamankan oleh Polsek Kalianda guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
RW dan HS babak belur karena menjadi bulan-bulanan warga yang kesal.
Mereka hendak merampas sepeda motor milik seorang tukang ojek di Merak Belantung, Kalianda, Lampung Selatan, Rabu (12/2/2020) malam.
Beruntung, polisi segera datang ke lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku.
Dari informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, kejadian berawal saat RW dan HS mendatangi seorang tukang ojek di SPBU Pasir Putih, Desa Rangkai Tritunggal, Katibung.
Mereka minta kepada tukang ojek bernama Aditiya untuk diantarkan ke kawasan Pantai Embe, Merak Belantung.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | tribunlampung.co.id |
KOMENTAR