“Dari pengakuan kedua pelaku, mereka COD dengan seseorang di Pasir Putih Rangai untuk transaksi motor. Rupanya pelaku kena tipu. Motor yang diterimanya rusak tidak bisa hidup,” kata Kapolsek Kalianda IPTU Dedi Suhendi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo, Kamis (13/2/2020).
Kedua pelaku, kata Edi Purnomo, lalu meminta diantarkan dengan Aditya, warga di Desa Rangai Tritunggal.
Para pelaku menjanjikan akan membayar Rp 100 ribu untuk pulang ke Penengahan.
Tetapi sesampainya di simpang ke arah kawasan wisata di Merak Belantung, pelaku meminta korban berbelok ke arah pantai Embe.
Sesampainya di lokasi dekat pantai Embe, kedua pelaku justru hendak merampas motor korban Aditya.
Baca Juga: Wanita Tewas Dikemas Pembegalan, Motor dan HP Korban Dibawa Kabur, Ternyata Ada Andil Suami
Korban berteriak minta tolong yang didengar warga sekitar yang kemudian mendatangi lokasi.
Kedua pelaku pun sempat menjadi bulan-bulanan kemarahan warga atas aksi kriminal perampasan yang dilakukan keduanya.
Beruntung polisi segera datang ke lokasi mengamankan dua pelaku yang masih berstatus pelajar sebuah sekolah menengah atas itu.
“Saat ini kedua pelaku sudah kita amankankan di Mapolsek,” ujar IPTU Dedi Suhendi.
Berstatus Pelajar SMA
Dua pelaku pembegalan terhadap tukang ojek di Desa Merak Belantung, Kalianda, Lampung Selatan, ternyata masih berstatus pelajar.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | tribunlampung.co.id |
KOMENTAR