Baca Juga: Driver Ojol Bingung, Lihat Google Maps di Ponsel Bisa Kena Tilang Elektronik, Terus Kudu Piye?
Setelah berhasil menggasak uang korban, Ibnu dan Iqra kemudian menggunakan uang itu untuk bersenang-senang dan mentraktir teman-temannya.
"Sudah habis uangnya karena dipakai traktir temannya, beli pakaian, kalau narkoba tidak. Jadi hanya foya-foya saja," tutup Ramli.
Atas kejahatan yang dilakukan, kedua pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kerabat Teman Sedang Sakit, Driver Ojol di Makassar Tega Curi Kartu ATM dan Kuras Rp 16 Juta,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR