Otomania.com – Ibnu (25) yang perprofesi sebagai driver ojek online (ojol) di Makassar, tega menguras uang di ATM pasien yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Kamis (5/12/2019).
Dalam melancarkan aksinya, ia dibantu sang adik, Iqra (23).
Korban yang uangnya dikuras hingga Rp 16 juta, tak lain adalah bibi dari teman Ibnu.
Ibnu dan Iqra akhirnya ditangkap Polsek Tamalate, Kamis (5/12/2019).
Kejadian itu bermula saat Ibnu mengunjungi korban yang sedang dirawat di Rumah Sakit.
Ibnu kemudian diam-diam mengambil kartu ATM yang tersimpan di dalam tas korban.
"Ibnu lalu menyuruh Iqra menarik uang korban sebanyak Rp 16 Juta. Setelah itu menyetor tunai uang curiannya ke rekening bank pribadi Ibnu,"
"Setelah selesai ATM itu dikembalikan ke tempat semula," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP Ramli, saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).
Ibnu mengetahui pin ATM korban karena sebelumnya pernah diminta korban untuk mengambil uang dengan kartu tersebut.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR