Dari jalan itu, kemudin lintasan di arahkan belok kiri ke Jalan Silang Merdeka Tenggara dan masuk ke dalam kawasan Monas, memutari Jalan Titian Indah di dalam Monas, menuju Jalan Silang Merdeka Barat Daya, dan berakhir kembali di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Untuk memudahkan peserta balap Formula E, pemerintah akan melapisi batu alam yang ada di pelataran Monas menggunakan aspal.
Dengan demikian, kontur jalan pada lintasan Formula E lebih mulus untuk dilalui.
Rapat Revitalisasi Monas
Rapat Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka memutuskan balap mobil Formula E hanya bisa dilakukan di luar kawasan Monas.
Baca Juga: Digelar Di Jakarta 2020, Ini Tiga Perbedaan Yang Dimiliki Formula E
Sebelumnya, rute balap mobil juga rencananya dilakukan di dalam kawasan Monas. Sehingga ratusan pohon di kawasan Monas ditebang.
Keputusan ini merupakan bagian dari keputusan rapat komisi pengarah soal revitalisasi Monas.
Rapat dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sebagai Kepala Badan Pelaksana Revitalisasi Monas.
Selain soal rute balap mobil, komisi pengarah meminta Gubernur DKI menanam kembali pohon di kawasan Monas sesuai dengan lampiran Kepres Nomor 25 Tahun 1995 tentang Penataan Taman Merdeka.
Seusai rapat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, telah meyakinkan kepada komisi pengarah soal revitalisasi Monas yang sesuai dengan lampiran Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995.
Anies menyatakan, Pemprov DKI menjamin akan mengganti 191 pohon yang ditebang, tiga kali lipat dari jumlah pohon yang ditebang yakni 573 pohon.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Setneg Tolak Lintasan Balap Formula E di Monas, Alasannya Sebagai Cagar Budaya Tak Boleh Diganggu,
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Wartakotalive.com |
KOMENTAR