Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Karena Alasan Ini, Lintasan Balap Formula E di Monas Tidak Disetujui Oleh Setneg

Parwata - Kamis, 6 Februari 2020 | 19:20 WIB
Kondisi sebagian lahan di Monas yang direvitalisasi untuk menambah ruang terbuka hijau, Senin (20/1/2020). Salah satunya ternyata untuk acara formula e yang kini dilaranf Dewan Pengarah.
Warta Kota/Joko Supriyanto
Kondisi sebagian lahan di Monas yang direvitalisasi untuk menambah ruang terbuka hijau, Senin (20/1/2020). Salah satunya ternyata untuk acara formula e yang kini dilaranf Dewan Pengarah.

Otomania.com - Rencana pembangunan lintasan balap Formula E oleh Pemprov DKI Jakarta tidak disetujui oleh Sekertariat Negara.

Alasannya penolakan rencana pembangunan lintasan balap Formula E oleh Pemprov DKI Jakarta, karena kawasan Monas merupakan cagar budaya.

Sehingga keberadaannya harus dijaga dengan baik.

Melansir dari Wartakotalive.com, Seperti dikatakan oleh Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama pada Kamis (6/2/2020).

“Formula E saya sampaikan rapat Komrah (Komisi Pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas,” kata Setya Utama.

Baca Juga: Arsitek Sirkuit Kondang Tengok Jakarta, Ini Bocoran Layout Sirkuit Formula E 2020

Setya mengatakan, pertimbangan Komrah tidak setuju dengan adanya lintasan balap itu adalah mempertimbangkan cagar budaya Monas sebagai benda bersejarah.

Apalagi lintasan balap itu dibangun dengan memakai pengaspalan, padahal skema perkerasan telah diatur dalam Keppres Nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di wilayah DKI Jakarta.

“Tetap diizinkan (lintasan balap) tapi di luar kawasan Monas. Secara tertulis belum disampaikan, karena baru dibicarakan (di Komrah),” ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta berencana membangun lintasan Formula E untuk ajang balap mobil listrik di Monas pada 6 Juni 2020 mendatang.

Lintasan Formula E memiliki panjang sekitar 2,6 kilometer dari Jalan Medan Merdeka Selatan.

Editor : Indra Aditya
Sumber : Wartakotalive.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa