Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Rusak Akibat Jalan Tol Berlubang, PT Jasa Marga Siap Ganti Rugi, Apa Saja Persyaratannya?

M. Adam Samudra,Parwata - Rabu, 5 Februari 2020 | 08:00 WIB
Aspal yang tergurus mengakibtakan 6 mobil bocor di tol Prof DR.Ir Soedijatmo
Jasa marga
Aspal yang tergurus mengakibtakan 6 mobil bocor di tol Prof DR.Ir Soedijatmo

Otomania.com - Kerusakan kendaraan akibat lubang di jalan tol, PT Jasa Marga (persero) siap mengganti rugi.

Seperti diketahui terdapat 7 mobil mengalami pecah ban, karena menghantam jalan tol yang berlubang.

Jalan tol yang berlubang yakni di Jalan Tol Prof. DR. Ir. Soedijatmo tepatnya di KM 25+200 arah Pluit, Jakarta Utara.

Disampaikan oleh Corporate Communications Department Head Jasa Marga, Irra Susiyanti di Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Baca Juga: Banyak Komentar Tentang Jalan Tol Layang Japek II, Budi Setiyadi Bilang Begini

"Kalau kecelakaan atau kerusakan akibat dari infrastruktur yang ada di ruas kita itu boleh mengajukan klaim."

"Tapi nanti ada petugas kita yang mengurusnya dengan membuat berita acara saja," ujar Irra Susiyanti, dikutip dari GridOto.com.

"Tapi semua tergantung kerusakannya, kalau misalkan seperti 7 kendaraan yang hanya alami pecah ban di Tol Prof. DR. Ir. Soedijatmo ya kami mengantinya dengan membantu membuka ban tersebut saja."

"Kendaraan itu alami bocor karena menghantam lubang. Jadi karena ada genangan diatas lubangnya itu jadi enggak kelihatan. Memang posisi lubangnya itu agak miring sehingga ada pecahan-pecahan batu tajam," sambungnya.

Baca Juga: Begini Kata Pengamat Soal Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II Bergelombang

Seian itu Irra juga menuturkan, masyarakat yang kendaraannya rusak akibat jalan berlubang.

Seperti ban pecah dipersilakan mengajukan klaim ke PT Jasa Marga melalui call centre dengan nomor 14080 dengan menyertakan cukup bukti.

Petugas Jasa Marga akan memproses klaim tersebut dan membuat berita acara agar laporan terekam.

Tentunya korban perlu membawa surat- surat kendaraan seperti STNK, KTP dan BPKB.

Baca Juga: Meski Sudah Diresmikan, Jalan Tol Terpanjang dan Tercepat Pembangunannya di Indonesia Ini Masih Gratis, Liburan Akhir Tahun Jadi Enak Nih!

Tak hanya itu, juga perlu bukti kuat misalnya dilampirkan informasi seperti terkena lubang di Tol Mana dan KM berapa.

Jangan lupa membawa struk tanda masuk agar lebih akurat.

Editor : Indra Aditya
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa