Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Rusak Akibat Jalan Tol Berlubang, PT Jasa Marga Siap Ganti Rugi, Apa Saja Persyaratannya?

M. Adam Samudra,Parwata - Rabu, 5 Februari 2020 | 08:00 WIB
Aspal yang tergurus mengakibtakan 6 mobil bocor di tol Prof DR.Ir Soedijatmo
Jasa marga
Aspal yang tergurus mengakibtakan 6 mobil bocor di tol Prof DR.Ir Soedijatmo

Seian itu Irra juga menuturkan, masyarakat yang kendaraannya rusak akibat jalan berlubang.

Seperti ban pecah dipersilakan mengajukan klaim ke PT Jasa Marga melalui call centre dengan nomor 14080 dengan menyertakan cukup bukti.

Petugas Jasa Marga akan memproses klaim tersebut dan membuat berita acara agar laporan terekam.

Tentunya korban perlu membawa surat- surat kendaraan seperti STNK, KTP dan BPKB.

Baca Juga: Meski Sudah Diresmikan, Jalan Tol Terpanjang dan Tercepat Pembangunannya di Indonesia Ini Masih Gratis, Liburan Akhir Tahun Jadi Enak Nih!

Tak hanya itu, juga perlu bukti kuat misalnya dilampirkan informasi seperti terkena lubang di Tol Mana dan KM berapa.

Jangan lupa membawa struk tanda masuk agar lebih akurat.

Editor : Indra Aditya
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa