Otomania.com - Pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kasusnya masih terjadi dan menjadikan warga was-was karenanya.
Dalam aksinya para pencuri kendaraan bermotor mempunyai jadwal dan waktu tersendiri.
Untuk mencuri atau menggasak kendaran dari korbannya.
Terutama untuk kendaraan roda dua atau motor, yang terparkir dan kurang penjagaan atau pengawasan di Kota tengerang.
Melansir dari TribunJakarta.com, menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyadi mengatakan.
Jam operasi yang biasa dilakukan oleh para pelaku pencurian motor.
Para komplotan maling motor itu beroperasi pada petang hari. Mulai dari pukul 15.00 WIB sampai 18.00 WIB.
"Jadi mereka mulai beraksi mencuri motor itu sore hari ya dari jam 3 sore sampai jam 6 malam," jelas Sugeng di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (30/1/2020).
Parahnya lagi, bukan hanya petang hari, para pelaku juga melancarkan aksinya pada dini hari ketika korbannya sedang terlelap pulas. Yakni dari pukul 03.00 WIB sampai 06.00 WIB.
"Kalau bukan sore, mereka juga beraksi dini hari mulai jam 03.00 WIB sampai jam 06.00 WIB," kata Sugeng.
Lebih jauh, Sugeng mengatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor ini lebih dominan terjadi di wilayah Cipondoh dan Ciledug.
Baca Juga: Belasan Motor Diamankan Dari Tiga Kelompok Curanmor, Bagi Yang kehilangan Bisa Langsung Cek
"Dan itu karena berbatasan dengan wilayah Tangerang dan Jakarta, mungkin pertimbangan tersangka bisa cepet melarikan diri," ucap Sugeng.
Sebelumnya, dari akhir bulan November 2019 sampai Januari 2020 sebanyak 37 kasus pencurian kendaraan bermotor berhasil diungkap Polres Metro Tangerang Kota.
Sugeng Hariyanto mengatakan, 37 kasus yang diungkap dari beberapa Polsek itu melahirkan 37 tersangka juga.
"Sudah 37 kasus dari 37 tersangka dan itu pun sudah ada yang dilimpahkan ke Kejaksaan ada delapan kasus dengan tujuh tersangka," ujar Sugeng.
Ia mengaku kejadian pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, lebih didominasi di permukiman warga.
Bahkan, kata Sugeng, dalam melancarkan aksinya ada tersangka yang menggunakan senjata api.
Berdasarkan keterangan tersangka, senjata api tersebut didapatkan dari Lampung hasil pemesanan tersangka, pengambilan senjatanya di Jakarta.
"Betul, mereka membawa senjata tapi dibeli seharga Rp 3 juta untuk menakuti korbannya. Tapi sejauh ini belum ada yang sampai menarik pelatuknya," kata Sugeng.
Diketahui, tersangka yang diamankan datang dari berbagai daerah bahkan luar pulau yang melancarkan aksinya di Kota Tangerang.
Seperti dari Lampung, Serang, Curug, Kalideres, Lebak, Teluknaga, Jakarta Utara, Jakarta Barat dan masih banyak lainnya.
"Saya dari Lampung, cuma buat untuk kehidupan sehari-hari saja uangnya," kata seorang tersangka.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Waspada! Pencurian Motor di Tangerang Terjadi Saat Petang dan Dini Hari, Polisi Bongkar Jadwalnya,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJakarta.com |
KOMENTAR