Otomania - Kasus curanmor yang dilakukan oleh 3 kelompok kriminal di wilayah hukum Polda Metro Jaya berhasil diungkap.
Kasus curanmor tersebut diungkap oleh Subdit 6 Ranmor Polda Metro Jaya, yang dipimpin, Kompol Azhari Kurniawan.
Hal tersebut seperti diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Rabu (29/1/2020).
Sebanyak 11 unit motor dengan berbagai merek dan jenis, dan 11 orang pelaku curanmor diamankan petugas.
Baca Juga: Pelaku Curanmor Pasrah Dihujani Bogem Warga, Tak Berkutik Salah Pilih Jalan Buntu
Serta alat bukti kejahatan yakni berupa 2 unit pistol mainan, dan berbagai kunci letter T dan hand phone.
Ketiga kelompok palaku curanmor ini adalah dari kelompok Y, Lampung 1 dan 2.
Sembilan dari sebelas tersangka curanmor tersebut terpaksa ditembak petugas.
Karena tersangka mencoba melawan dan melarikan diri.
Baca Juga: Pelaku Curanmor Sudah Buron Tiga Bulan, Lagi Jalan-Jalan Santuy Dibekuk Petugas
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Wartakotalive.com |
KOMENTAR