"Mobilnya saya tukarkan sama Baleno. Saya dapat tambahan uang 5 juta," akunya.
Setelah mendapat mobil Baleno, Nur kembali menjual mobil tersebut secara online dan dibeli seseorang di wilayah Gresik dengan harga Rp 12.000.000.
"Total saya dapat 17 juta. Uangnya buat foya-foya sama buat sehari-hari," tandas tersangka.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gelapkan Mobil Rental, Pemuda Bojonegoro Ini Harus Berurusan dengan Polisi Surabaya,
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR