Otomania.com – Peristiwa penganiayaan terhadap seorang pria terjadi di Jalan Sidoarum - Patukan, Ambarketawang, Gamping, Jumat (24/1/2020) malam kemarin.
Korban adalah Anggi Kumoro (26) luka serius di kepala.
Kanit Reskrim Polsek Gamping Sleman, Iptu Tito Satri menjelaskan kejadian itu.
Bermula ketika korban berhenti di palang pintu kereta Patukan ketika kereta mau lewat.
Setelah palang pintu kereta terbuka, korban melanjutkan perjalanan.
Baca Juga: Geng Motor Rusuh di Taman, Samurai dan Celurit Diayun-ayunkan, Pengunjung Kocar-kacir
Di depannya ada segerombolan pria naik enam motor.
"Salah seorang dari kelompok tersebut ada yang mengerem mendadak sehingga korban menyerempet salah satu rombongan itu," kata Iptu Tito dikutip dari Tribun Jogja.
"Karena itu pula, korban dikejar dan sesampainya di TKP korban diberhentikan dan dipukuli," sambungnya.
Usai menganiaya, pelaku pergi meninggalkan korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka sobek di kepala bagian atas kanan dengan tiga jahitan, luka memar di mata sebelah kanan, pelipis kiri, dan tangan kiri.
Baca Juga: Geng Motor Saling Tantang di Media Sosial, Pas Kopdar Celurit Hilangkan Dua Nyawa
Polisi yang mendapat laporan tersebut sudah mendatangi TKP, memeriksa saksi dan mengecek kondisi korban.
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah mengatakan bahwa ia memerintahkan jajarannya untuk mengungkap kasus ini.
Ia mengatakan bahwa ini bukan termasuk klitih, tapi memang ada unsur penganiayaan di dalamnya.
Sebagaimana diketahui klitih selama ini selalu melakukan penyerangan tanpa alasan.
"Sudah didalami, kejadian semalam bukan kasus klitih, korban menyerempet kendaraan dan dikejar," ujarnya.
Baca Juga: Bocah SMP Gabung Geng Motor, Jadi Biasa Keroyok Sampai Bacok Orang
Atas kejadian itu, korban mendapat perawatan di PMI Gamping, dan sudah diperbolehkan pulang.
Kepolisian pun akan mendatangi korban untuk meminta keterangan.
"Korban baru hari ini dimintai keterangan, dan dia sudah hapal pelat nomor pelaku," bebernya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres tegas menyatakan bahwa segala tindak pidana penganiayaan tidak dibenarkan.
Ia pun mengatakan akan mengusut kasus ini dan mencari para pelaku penyerangan tersebut.
Baca artikel serupa di (Gridmotor.id)
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR