Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biar Semangat, Pelaku Gunakan Sabu Sebelum Beraksi, Ban Mobil Jadi Sasaran

Parwata - Rabu, 22 Januari 2020 | 16:00 WIB
Ditreskrimum Polda Sumsel menggelar perkara tersangka pencuri ban di Palembang.
sripoku.com/anisa
Ditreskrimum Polda Sumsel menggelar perkara tersangka pencuri ban di Palembang.

Otomania.com - Ditreksrimum Polda Sumsel melakukan penyelidikan, terkait dengan banyaknya laporan kehilangan.

Laporan tersebut adalah Laporan kehilangan ban, yang terjadi di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Talang Kelapa, hingga Betung Kec Banyuasin.

Dan dari penyelidikan tersebut, akhirnya satu dari sekian pelaku berhasil ditangkap.

Dan karena melakukan perlawanan saat ditangkap, pria yang diketahui bernama Aji Saputra ini ditembak polisi.

Baca Juga: Empat Kali Masuk Penjara, Dua Kali Ditembak Pelaku Curanmor Pantang Kapok, Terakhir Begini Kondisinya

Melansir dari sripoku.com, Aji dibekuk oleh pihak kepolisan saat sedang melakukan aksi pencurian ban mobil di Jalan Soekarno Hatta Rabu (20/1/2020).

Menurut Kompol Suryadi selaku Kasubdit Jatanras penangkapan ini sudah direncanakan lantaran kasus pencurian ban ini sudah berkali kali dilaporkan oleh masyarakat.

Tambahnya lagi pelaku selalu melakukan aksi bersama dua orang temannya yang saat ini masih menjadi daftar pencarian orang.

Menurut pengakuan tersangka, sebelum ia melakukan aksi, ia bersama temannya menggunakan sabu terlebih dahulu.

"Iya aku nyabu dulu sama teman aku baru kami melakukan aksi," jelasnya.

Tambahnya lagi, ban hasil curian itu dijual Rp700 ribu hingga Rp 2 juta rupiah.

Hasil uang tersebut dibagi tiga bersama temennya.

Kompol Suryadi juga menyatakan dari hasil pemeriksaan pelaku sudah 30 kali mencuri ban di Jalan Soekarno Hatta, Talang Kelapa, hingga Betung Kec Banyuasin.

Baca Juga: Mencekam! Sudah Dikepung dan Ditembaki Polisi, Pengemudi Fortuner Tetap Nekat Kabur

Bahkan, tersangka ini pernah mencuri ban di Poslakalantas Ilir Barat 1 Demang Lebar Daun.

Akibat perbuatannya tersangka akan dikenai sanksi pasal 363 dengan hukuman 7 tahun penjara.

Di akhir wawancara Suryadi juga menegaskan kepada 2 pelaku yang belum tertangkap harap menyerahkan diri secara baik karena data 2 pelaku sudah mereka dapatkan.

 

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Spesialis Pencuri Ban di Jalan Soekarno Hatta Palembang Dibekuk, 1 Ban Dijual Rp 2 Juta,

Editor : Indra Aditya
Sumber : Sripoku.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa