"Iya aku nyabu dulu sama teman aku baru kami melakukan aksi," jelasnya.
Tambahnya lagi, ban hasil curian itu dijual Rp700 ribu hingga Rp 2 juta rupiah.
Hasil uang tersebut dibagi tiga bersama temennya.
Kompol Suryadi juga menyatakan dari hasil pemeriksaan pelaku sudah 30 kali mencuri ban di Jalan Soekarno Hatta, Talang Kelapa, hingga Betung Kec Banyuasin.
Baca Juga: Mencekam! Sudah Dikepung dan Ditembaki Polisi, Pengemudi Fortuner Tetap Nekat Kabur
Bahkan, tersangka ini pernah mencuri ban di Poslakalantas Ilir Barat 1 Demang Lebar Daun.
Akibat perbuatannya tersangka akan dikenai sanksi pasal 363 dengan hukuman 7 tahun penjara.
Di akhir wawancara Suryadi juga menegaskan kepada 2 pelaku yang belum tertangkap harap menyerahkan diri secara baik karena data 2 pelaku sudah mereka dapatkan.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Spesialis Pencuri Ban di Jalan Soekarno Hatta Palembang Dibekuk, 1 Ban Dijual Rp 2 Juta,
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Sripoku.com |
KOMENTAR