Otomania.com – Pria bernama Ahmad Fauzi Siswadi (29) diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya karena mencuri mobil Toyota Krista bernopol M 1076 HN.
Pencurian, itu terjadi di rumah milik Indrasari di Jalan Salak, Bangkalan, Madura, Minggu (19/1/2020) siang.
Tersangka dibekuk unit Jatanras setelah mendapat informasi adanya transaksi mobil korban yang hilang hendak dijual ke Surabaya.
"Kami mendapat informasi tersebut melakukan penyelidikan. Saat mobil korban terparkir di wilayah jalan Kusuma Bangsa, kami lakukan pemantauan. Begitu melihat tersangka kami dekati dan menangkapnya," beber Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto, Senin (20/1/2020).
Lebih lanjut, Iwan menyebut jika pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut ke Mapolsek Kamal, Madura.
Bahkan, pelaku juga terpaksa ditembak lantaran berusaha kabur saat ditangkap.
"Karena laporan dan TKP-nya ada di polsek Kamal, nanti akan kami serahkan," tandasnya.
Sementara itu, Ahmad Fauzi mengaku jika nekat mencuri mobil korban lantaran sakit hati.
Ia yang kerap membantu korban merasa diacuhkan.
Bahkan, korban yang memiliki hutang kepada orang tuanya tak kunjung dilunasi membuat sakit hati tersangka meluap.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR