Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Memalukan, Calon Anggota Legislatif Aceh Utara Gelapkan Honda Vario Warga, Alasan Suami Korban Punya Hutang

Irsyaad Wijaya - Kamis, 9 Agustus 2018 | 19:15 WIB
Ilustrasi lakuakn aksi curi motor
Tribunnews
Ilustrasi lakuakn aksi curi motor

Otomania.comCalon anggota legislatif Kabupaten Aceh Utara, berinisial MR (32) diamankan polisi karena laporan penggelapan Honda Vario.

MR ditangkap tim Polres Lhoksumawe di rumahnya Desa Dakuta, Muara Batu, Aceh Utara, (9/8/18).

Politisi Partai Golkar Kabupaten Aceh Utara itu ditangkap atas laporan seorang ibu rumah tangga, Fi (31), warga Desa Beluka Teubai, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara pada 8/82018.

Kepala Bagian Operasi Polres Lhokseumawe, Kompol Ahzan menyebutkan, kasus itu berawal saat tersangka meminjam Honda Vario milik korban.

(BACA JUGA: Pasca Pemukulan Pengojek Online Wanita Ke Pejalan Kaki, Polisi Langsung Tilang Pemotor Naik Trotoar)

“Dia datang ke rumah korban. Awalnya tersangka minjam uang Rp 10.000, alasannya buat beli bensin. Lalu dia minta pinjam Honda Vario korban, dari situ sampai korban membuat laporan, pelaku tak mau mengembalikan Vario itu,” sebut Kompol Ahzan.

Setelah menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti Honda Vario milik korban.

Alasannya, suami korban memiliki utang pada pelaku.

“Soal alasan ada utang suami korban itu masih didalami penyidik. Sekarang dia kita tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban,” pungkas Kompol Ahzan.

(BACA JUGA: Kemenhub Pengin Kembalikan Masa Kejayaan Bus AKAP, Ada Program Jual Tiket Online)

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa