Otomania.com – Komplotan geng motor berhasil dibekuk jajaran Kepolisian Resor Majalengka karena beraksi di wilayahnya.
Aksi geng motor itu terjadi di Taman Dirgantara, tepatnya di sekitar Bunderan Munjul, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Sabtu (28/12/2019) sekitar pukul 24.00 dini hari.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengatakan, kejadian berawal saat kawanan geng motor yang berjumlah sekitar 10 unit sepeda motor berboncengan melakukan konvoi.
"Mereka mendatangi Taman Dirgantara, sambil mengacung-ngacungkan samurai dan celurit sambil merusak sepeda motor yang tengah terparkir di lokasi kejadian dengan cara digulingkan dan disabet dengan menggunakan Sajam tersebut,” ujar AKBP Mariyono, Senin (13/1/2020).
Sontak saja, lanjut Kapolres, para pengunjung yang tengah asyik nongkrong di lokasi, berhamburan dan ketakutan melarikan diri.
Baca Juga: Geng Motor Saling Tantang di Media Sosial, Pas Kopdar Celurit Hilangkan Dua Nyawa
Salah satu pelaku juga berhasil mengambil sebuah tas milik salah satu pengunjung yang ketinggalan pada saat mencoba melarikan diri.
"Ya, ada satu orang korban yang tasnya diambil oleh salah satu pelaku," ucapnya.
Setelah komplotan geng motor tersebut pergi, jelas Kapolres, ternyata tas milik salah satu pengunjung tersebut berisi uang sebanyak Rp 1 juta, handphone serta surat-sirat penting lainnya.
Sepeda motornya pun sudah dalam keadaan rusak.
"Korbannya sendiri, bernama Muhamad Yosep (23), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.6 jutaan," kata Kapolres.
Baca Juga: Bocah SMP Gabung Geng Motor, Jadi Biasa Keroyok Sampai Bacok Orang
AKBP Mariyono menambahkan, para komplotan geng motor itu berhasil diamankan oleh pihaknya sebanyak tiga orang pelaku.
Di antaranya, DH (20) warga Majalengka, DAS (29) warga Jakarta Timur dan RFI (30) warga Kabupaten Bogor.
"Yang berhasil kita amankan sebanyak tiga pelaku, yang lainnya masih dalam tahap pengejaran. DH (20) warga Desa Sasak Bereum, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, DAS (29) penduduk Kelurahan Pula Gelang, Kecamatan Cakung Kota, Jakarta Timur dan RFI (30) warga Desa Cikahuripan, Kecamatan Kalapa Nunggal, Kabupaten Bogor," ujarnya.
"Saat ini, ketiga pelaku geng motor tersebut, sudah diamankan di Mapolres Majalengka, berikut sejumlah barang bukti, di antaranya, satu buah samurai tanpa gagang,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polres Majalengka Bekuk 3 Anggota Geng Motor yang Bikin Onar Sambil Acungkan Samurai di Taman,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR