Otomania.com – Bisa dibilang jadi modus curanmor baru yakni menggunakan media bunga mawar untuk menghipnotis korbannya hingga tak sadarkan diri sudah dapat diungkap Polsek Medan Satria.
Aksi pencurian itu terjadi pada, Jumat, (28/12/2019) lalu, di Ruko Regency Harapan Indah, Kelurahan Pejuang, Kota Bekasi.
Dua pelaku bernama Suhartono (40) dan Aris Nasution (63) kini telah ditahan polisi bersama barang bukti berupa 1 buah baju koko, 5 kopiah, 3 lembar mata uang asing, 1 keris kecil, 1 tasbih, dan 1 unit sepeda motor.
Kedua pelaku juga diringkus pada Kamis, (9/1/2020), di sebuah rumah kontrakan di daerah Bintara Jaya, Bekasi Barat.
Menurut Kapolsek Medan Satria Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Agus Rohmat, bahwa pengungkapan ini berdasarkan laporan dari pihak korban berinisial M yang merasa dirugikan.
Baca Juga: Meleng Saat Kabur, Mobil Parkir Ditabrak, Nasib Pelaku Curanmor Mengenaskan
"Kita berhasil mengungkap kasus pencurian, dan penggelapan sepeda motor dengan modus menghipnotis terhadap korbannya," ujar Kompol Agus kepada awak media, di kantornya Mapolsek Medan Satria, Sabtu (11/1/2020).
Kronologi kejadian berawal saat korban sedang asik memancing bersama anaknya di sekitaran Transera Harapan Indah II, lalu tiba-tiba dihampiri seorang pelaku bernama Suhartono.
Si pelaku mengajak ngobrol dan berpura-pura meminta tolong kepada korban untuk diantarkan guna bertemu dengan orang pintar yang diperankan Aris Nasution.
Korban tak berpikir panjang dengan meminta izin kepada anaknya, lalu menyetujui untuk mengantarkan pelaku Suhartono menuju kawasan Tanah Apit, Kota Bekasi.
Selanjutnya setelah bertemu pelaku Aris. Korban dan pelaku Suhartono diminta untuk memetik dua tangkai bunga mawar di depan Ruko Regency Harapan Indah.
Baca Juga: Koplak! Pelaku Curanmor Beraksi Ngajak Istri, Mobil Dibawa Istri Ditinggal, Sampai Trauma
Kemudian korban diminta pelaku Suhartono untuk menginjak satu tangkai bunga mawar tersebut. Dan, satu tangkainya lagi untuk diserahkan ke pelaku Aris.
"Selama itu korban menturuti, lalu pelaku Suhartono ini meminjam sepeda motor korban, selagi korban diperintahkan menginjak bunga mawar dan tidak boleh dilepas," jelasnya.
Pelaku Suhartono yang sudah menerima kunci kontak sepeda motor milik korban lalu pergi menjemput tersangka Aris Nasution dan kabur menghilangkan jejak membawa kendaraan tersebut.
"Selama menginjak bunga mawar itu korban tidak sadar, dia baru benar-benar sadar setelah 30 menit kemudian dan langsung kebingungan," ungkap Kompol Agus.
Sementara, kata dia hipnotis menggunakan media bunga mawar ini dalam mencuri merupakan penemuan modus baru yang pertama kali di kawasan Medan Satria.
Pihaknya pun siap mendalami dan mengintrogasi lebih lanjut terhadap kedua pelaku, agar tak ada lagi korban yang terkena modus hipnotis seperti ini.
"Ini baru pertama di Medan Satria tapi kita akan dalami lagi aksinya, karena pelaku mengaku sudah melakukan di beberapa tempat seperti di Bekasi, Jakarta Timur dan Bogor," tutur dia.
Adapun, kedua pelaku tersebut akan dijerat dengan menggunakan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Modus Baru Curanmor di Bekasi, Gunakan Bunga Mawar untuk Hipnotis Korban, Begini Kronologinya,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR