Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Buang Bungkusan Saat Berboncengan Pakai Honda Vario, Dua Pria dan Motornya Diamankan Petugas, Ternyata...

Parwata - Jumat, 10 Januari 2020 | 21:00 WIB
Barang bukti ssepeda motor milik pelaku diamankan di Mapolsek Trimurjo.
Tribun Lampung/Syamsir
Barang bukti ssepeda motor milik pelaku diamankan di Mapolsek Trimurjo.

Setelah itu Teguh Abadi dan Rangga dibawa ke Mapolsek Trimurjo beserta barang bukti sabu dan sepeda motor Honda Vario nomor polisi BE 5331 IF.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, kedua pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara.

Teguh mengakui barang bukti sabu tersebut merupakan milik mereka.

"Rencananya buat dipakai bersama-sama di Lampung Timur. Itu kami beli dari seseorang di kawasan Metro Rp 300 ribu," jelasnya.


Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Bawa Sabu, 2 Pemuda Lampung Timur Ditangkap Polsek Trimurjo,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : tribunlampung.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa