Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Yakin Aman? Belum Juga Hitungan Kelima, Helm Yang Dijepit di Bawah Jok Pun Lenyap!

Parwata - Minggu, 29 Desember 2019 | 19:23 WIB
Abdul Muhaimin (32), saat memeragakan aksinya di Mapolresta Bandara Soetta, Jumat (27/12/2019).
ISTIMEWA/Dokumentasi Satuan Reskrim Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Abdul Muhaimin (32), saat memeragakan aksinya di Mapolresta Bandara Soetta, Jumat (27/12/2019).

"Satu, dua, tiga, empat, tak sampai lima detik," ujar Yurokho dalam video tersebut.

Namun tidak sembarangan, karena mengangkat jok motor cukup berat, terlebih harus mengendap-endap seperti yang dilakukan Muhaimin.

Karena mudahnya tersangka mempraktikan aksinya, Yurikho curiga masih ada korban lain selain tiga orang yang sudah melapor ke Polresta Bandara.

"Melakukan inventarisir pengaduan masyarakat pengguna jasa parkir area Bandara Soekarno-Hatta yang merasa pernah kehilangan helm untuk dilakukan konfirmasi terhadap tersangka," jelas Yurikho melalui aplikasi pesan singkat, Sabtu (28/12/2019).

Atas perbuatannya, Muhaimin dijerat pasal 362 KUHPidana dan atau pasal 363 KUHPidana, tentang tidak pidana pencurian dan atau pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Cara Maling Spesialis Akali Helm yang Dijepit di Jok Motor, Raib Tak Sampai 5 Detik,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJakarta.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa