Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Modal Facebook dan Aplikasi PicArt, Tiga Pria Tipu 100 Orang, Modus Jual Motor Beli Secara Online

Gagah Radhitya Widiaseno - Rabu, 18 Desember 2019 | 11:10 WIB
Ilustrasi dealer motor bekas
DOK. MOTOR PLUS
Ilustrasi dealer motor bekas

Otomania.com - Aksi penipuan jual beli motor seceara online masih kerap terjadi.

Kali ini Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap penipuan jual-beli kendaraan online.

Polisi menangkap tiga tersangka, Mashudi (35), Rahmat Hidayat (18), dan Muhammad Ababil (19).

Tiga tersangka itu sama-sama berasal dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Kerugian Rp 35 Miliar, Kendaraan Sitaan Penipuan Mobil Setengah Harga Akumobil Cuma Ini Doang?

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander mengatakan tiga tersangka ini sering menawarkan motor di Facebook.

“Korbannya berasal dari hampir seluruh wilayah di Indonesia. Ada sekitar 100 orang yang sudah menjadi korban,” kata Dony kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (17/12/2019).

Tiga tersangka ini memiliki peran masing - masing.

Rahmat Hidayat berperan sebagai pengunggah gambar motor fiktif ke sejumlah grup jual beli online di Facebook.

Baca Juga: Rumahnya Sederhana, Koleksinya Mobil Mewah, Gak Taunya Bos Penipuan

Editor : Indra Aditya
Sumber : suryamalang.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa