Menurut Harjanto, kedua belah pihak membicarakan terkait perkembangan investasi dan insentif untuk pengembangan industri kendaraan listrik.
Jepang merupakan investor terbesar di Indonesia sampai dengan triwulan III tahun 2019, dengan nilai sebesar Rp7,46 Triliun.
“Kami sampaikan, pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019, yang bertujuan mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik," ucapnya.
Harjanto menambahkan, Pemerintah Indonesia akan memfasilitasi pemberian insentif fiskal seperti tax holiday.
“Di antaranya kami fokus membidik investasi untuk pembuatan baterai, electric motor, dan power control unit, yang menjadi tiga komponen utamanya," imbuhnya.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR