(Baca Juga: Mobil Enam Bulan Parkir di Bandara, Tagihannya Bikin Pemilik Melongo)
Sopir Mengaku Lalai
Pemeriksaan pihak kepolisian menunjukkan, supir bus TransJogja, Arif Himawan, mengaku lalai melanggar lampu lalu lintas.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Mega Tetuko, dikutip dari Tribun Jogja.
"Betul, yang bersangkutan telah mengakuinya," kata Mega via pesan singkat pada Jumat (29/11/2019) siang.
Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah.
Menurut Rizky, Arif mengakui telah menerobos lampu lalu lintas (lalin) hingga akhirnya laka lantas terjadi.
(Baca Juga: Stok Toyota Avanza Menipis, Harga di Jakarta Naik Rp 4 Jutaan, Diskon Masih Sama)
Sehari setelah kecelakaan, sopir bus TransJogja ditetapkan menjadi tersangka. Sebelumnya, Arif Himawan ditetapkan sebagai saksi.
Informasi tersebut disampaikan oleh AKP Mega pada Kamis (28/11/2019) siang.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR