Saat ini onderdil motor kelas premium Harley Davidson tersebut masih ditahan oleh petugas Bea dan Cukai. “Onderdil-onderdil posisinya masih ditahan Bea Cukai. Biaya pajaknya sekitar Rp 50 jutaan,” tegasnya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai persoalan pesawat Garuda Indonesia membawa onderdil motor Harley Davidson ilegal, bukan urusan Kementerian Perhubungan.
"Itu adalah domain Bea Cukai, bukan urusan Kementerian Perhubungan," papar Budi.
Budi menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
"Silahkan Bea Cukai melakukan sesuatu ketentuan hukumnya, itu tidak ada hubungannya dengan kami, sejauh ini domainnya di Bea Cukai," ujar Budi.
Baca Juga: Misterius, Tujuan Pengiriman Porsche dan Moge-Moge Selundupan di Tanjung Priok
Sebelumnya diberitakan, pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia kedapatan membawa masuk onderdil motor Harley Davidson ilegal.
Onderdil itu dibungkus dalam beberapa boks paket dan ditemukan oleh petugas Bea dan Cukai.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan saat ini pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai masih melakukan pemeriksaan dan penelitian soal penyelundupan barang-barang tersebut.
"Saat ini kami lihat dulu kepatuhan terhadap peraturan, apakah ada pelanggaran kepabeanan atau tidak. Bila terbukti (melanggar), nanti dilakukan langkah-langkah yang konsisten," ujar Sri Mulyani.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Erick Ancam Copot Direksi Garuda Bila Terbukti Selundupkan Onderdil Harley dan Sepeda Brompton,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | tribunjateng.com |
KOMENTAR