Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Apes! Beli Motor Bonus SIM C, Driver Ojol Ini Harus Berurusan dengan Hakim Pengadilan

Gagah Radhitya Widiaseno - Kamis, 5 Desember 2019 | 11:00 WIB
Persidangan kasus SIM palsu digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (4/12/2019).
TribunLampung
Persidangan kasus SIM palsu digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (4/12/2019).

Saksi Bripka Irsan Sani mengatakan, kasus SIM palsu ini bermula dari razia yang digelar polisi.

"Giat di Jalan Pagar Alam, samping PLN itu tanggal 4 September (2019) jam setengah 10. Saat itu menghentikan Firman. Dia pengendara. Kemudian menunjukkan SIM C," ucapnya.

Irsan merasa penasaran lantaran SIM milik terdakwa berbeda dengan yang dikeluarkan Korlantas Polri.

"Saya curiga itu. Pas saya buka kok kayak kertas dan logonya burem. Kata Firman, itu asli. Saya tanya dapat dari mana, Firman ngomong kalau dia beli sepeda motor dapat bonus SIM C," sebutnya.

Ia langsung mengamankan Firman bersama sepeda motornya.

Baca Juga: Ujian SIM Bakal Beralih ke Sistem Elektronik, Bikin Makin Susah 'Nembak'

Irsan juga berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung.

Dalam persidangan, Firman bersikeras mengaku bahwa SIM tersebut merupakan bonus dari pembelian sepeda motor.

"Saya diberi hadiah, ada SIM dan (produk) elektronik. Saya minta SIM saja," terangnya.

Firman mengaku baru menggunakan SIM tersebut selama sebulan.

Editor : Indra Aditya
Sumber : tribunlampung.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa