Baca Juga: 6 Fakta Perampokan Sopir Taksi Online, Penenggelaman Mayat Sampai Hukuman Mati
"Sebelum mobil terbakar, pelaku ke luar dari mobil. Dokter yang memeriksa menyampaikan kondisi mereka sudah stabil dan sekarang telah ditahan di Polres Cirebon Kota," kata Deny.
Dengan penangkapan itu, semua pelaku perampokan terhadap pengusaha beras asal Mundu pada 5 Juli 2019 silam dapat diringkus.
Kawanan perampok yang berjumlah sekitar enam orang menyatroni tempat penggilingan beras dan menganiaya H Pandi menggunakan gagang senjata api.
Yuyun, anak H Pandi, juga dipukul kepalanya menggunakan linggis sehingga menderita luka sobek.
Dalam peristiwa ini, para perampok membawa kabur uang tunai sebesar Rp 560 juta.
Foto dan video aksi pengejaran itu viral di media sosial.
Baca Juga: Tegang, Begini Kronologi Penangkapan Tiga Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online
Dalam gambar-gambar yang beredar tampak kobaran api meluluhlantakkan mobil yang dipakai dua buron.
Foto lainnya menggambarkan petugas Inafis Satreskrim Polres Cirebon Kota tengah melakukan olah TKP.
Dalam video berdurasi 51 detik tergambar suasana di dalam mobil polisi yang sedang mengejar mobil buron.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mobil Buronan Kasus Perampokan Rp 560 Juta Ditembaki Polisi Sebelum Akhirnya Terbakar,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR