Otomania.com - Ujian praktik untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dikabarkan akan beralih ke sistem elektronik yang disebut electronic driving system (e-Drives).
Dengan sistem ini, maka tes praktik tak lagi dinilai secara manual melalui petugas yang ada di lapangan, tapi sudah menggunakan sensor yang terkoneksi langsung di komputer.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, menjelaskan, bila e-Drives menggunakan empat jenis sensor.
Sensor tersebut akan dipasang di kendaraan yang akan digunakan sebagai sarana praktik dan tempat pengujian SIM.
(Baca Juga: Tol Cipali Kembali Minta Korban, Avanza VS Truk Pengangkut Motor, 6 Orang Meninggal)
"Empat sensor itu terdiri dari RFID (Radio Frequency Identification), Passive Infrared, Vibration Sensor, dan Ultrasonic. Semuanya itu terkoneksi ke server di ruang monitoring yang akan digunakan sebagai data," kata Yusuf dalam keterangan resminya, Minggu (1/12/2019).
Lebih lanjut Yusuf menjelaskan bila keempat sensor tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda.
RFID akan diletakan para kendaraan roda dua yang merupakan sistem identifikasi nirkabel.
Alat ini memungkinkan untuk mengambil data tanpa harus bersentuhan.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR