Otomania.com - Sebuah kecelakaan terjadi di Jalan Raya Gajah Mada, Sidoarjo, Sabtu (30/11/2019) pukul 03.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaran yaitu sebuah unit mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi N 332 VQ.
Dan satu kendaraan lagi adalah truk Satpol PP Sidoarjo nopol W 8104 NP.
Pengemudi Daihatsu Xenia bernama Fendik (36) dan Ika Rahmawati (32) terluka seusai mobil Daihatsu Xenia menabrak truk Satpol PP.
Baca Juga: Tewas Tabrak Truk Parkir, Keluarga Enggak Terima, Ini Yang Terjadi
Melansir dari Suryamalang.com, pasangan suami istri asal Dusun Tegalpasangan, Desa Pakis Kembar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang itu harus mendapat perawatan medis di RSUD Sidoarjo
Kanitlaka Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiyono menjelaskan kecelakaan tersebut bermula ketika mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Fendik berjalan dari arah utara ke selatan.
Saat tiba di lokasi kecelakaan, tiba-tiba mobil tersebut oleng ke kiri.
Mobil itu langsung menabrak bak belakang sisi kiri truk milik Satpol PP yang terparkir di pinggir jalan.
Baca Juga: Rem Blong, Truk Tabrak Truk Depannya Dan Menabrak Motor Juga Rumah
Tabrakan ini mengakibatkan mobil mengalami ringsek parah di bagian depan.
Bahkan kaca depan mobil tersebut juga pecah.
“Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Pengemudi mobil dan penumpangnya hanya mengalami luka lecet,” jelasnya.
Petugas sudah melakukan olah TKP lokasi kecelakaan tersebut.
“Diduga sopir mengantuk sehingga mobil mobil Daihatsu Xenia itu oleng, dan menabrak truk tersebut,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Tabrak Truk Satpol PP di Sidoarjo, Pasutri Asal Malang Terluka,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Suryamalang.com |
KOMENTAR