Korban pun kehilangan tas miliknya yang berisi ponsel Oppo A57, powerbank, dan uang tunai senilai Rp 4 juta.
Petugas menyelidiki kasus tersebut dengan melacak keberadaan ponsel korban.
Hingga akhirnya didapat informasi bahwa ponsel tersebut berada di tangan HE warga Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
"Kami datangi HE dan dari pengakuannya ponsel itu dibeli seharga Rp 500 ribu dari T," kata Deny Sunjaya.
Pihaknya pun langsung mendatangi kediaman T, namun ia langsung kabur saat melihat kedatangan petugas.
Petugas pun memberikan tembakan peringatan tetapi tak diindahkan oleh T sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Baca Juga: Jambret Lukai dan Sikat Tas Milik Dua Turis Spanyol di Bali, Ini Isi Tas Yang Dibawa Kabur
Barang bukti berupa ponsel Oppo A57 dan motor Honda BeAT berpelat nomor T 2086 RH juga berhasil disita petugas.
"T dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujar Deny Sunjaya.
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Polisi Tembak Pria Asal Cirebon yang Menjambret Penumpang Ojol, Mau Kabur Saat Ditangkap di Rumahnya,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | tribuncirebon.com |
KOMENTAR