Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lega..! Tiga Kelompok Sindikat Pencuri Motor Dibekuk Resmob Polda Metro, Kenali Wilayah Operasinya

Parwata - Sabtu, 30 November 2019 | 12:05 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan penangkapan tiga komplotan pencuri sepeda motor yang beroperasi di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Depok, Jumat (29/11/2019).
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan penangkapan tiga komplotan pencuri sepeda motor yang beroperasi di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Depok, Jumat (29/11/2019).

Otomania.com - Tiga kelompok sindikat pelaku pencurian motor dibekuk Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tiga kelompok sindikat pelaku pencurian sepeda motor yang biasa beraksi di Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Depok.

Dari tiga kelompok tersebut sebanyak enam tersangka berhasil dibekuk.

Sementara empat tersangka lainnya masih buron dan dalam pengejaran petugas.

Baca Juga: Begal Motor Bersenjatakan Sebilah Celurit, Berhasil Dibekuk Tim Cobra

Melansir dari Wartakotalive.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan.

Dari kelompok pertama dibekuk satu tersangka yakni AS (40) alias Ari, yang berperan sebagai pemetik. AS dibekuk di Joglo pada 5 November.

Masih ada dua orang tersangka lainnya yang buron, yakni K dan S. Kelompok ini biasa beraksi di Jakarta Barat.

Untuk kelompok kedua katanya dibekuk empat tersangka. Yakni R (33), A (32), D (37) dan S (46).

Tersangka R dan A dibekuk di sebuah penginapan di Kampung Rambutan, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Sedangkan tersangka D dan S ditangkap di Jalan Raya Cikalong, Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 22 November 2019.

Kelompok ini biasa beraksi di Jakarta Timur.

Sementara kelompok ketiga katanya dibekuk satu pelaku yakni MP (20) pada 15 November di Bojonggede, Kabupaten Bogor. Sementara dua rekannya buron.

Baca Juga: Aksi Berani Korban Kuntit Pelaku Curanmor, Dibekuk Sedang Copot Pelat Nomor

Kelompok ini kata Yusri biasa beraksi di kawasan Depok dan Bojonggede, Bogor.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedi Harimurti mengatakan modus ketiga kelompok ini sama yakni menyasar sepeda motor yang diparkir di perumahan padat penduduk yang minim pengawasan.

"Jadi dalam hal ini ronda atau pengamanan secara swadaya oleh masyarakat sangat penting untuk mencegah pencurian motor. Pengamanan swadaya juga dapat membantu kepolisian mengungkap kasus kejahatan ini," kata Dedi.

Karena aksinya para pelaku kata dia akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara. 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tiga Kelompok Sindikat Pencuri Motor Dibekuk Resmob Polda Metro,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Wartakotalive.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa